Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Selama beroperasi, klinik ini pernah mengaborsi 903 janin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan klinik ilegal didasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya promosi di website soal aborsi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran selama empat hari ditemukan ada praktik aborsi. Polisi pun menangkap tersangka.
”Selasa kemarin tanggal 11 (11/2/2020) kita lakukan penggerebekan. Saat itu memang sedang ada praktik aborsi, kita amankan tiga tersangka, ada saksi juga,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).
Selain mereka, ada sejumlah orang yang kini masih buron. Dari tiga tersangka, seorang di antaranya merupakan laki-laki berinisial MM. Sementara dua lainnya perempuan RM dan SI.