Didatangi Tamu Tak Diduga, Pengunjung Warkop di Koja Langsung Berhamburan Keluar
Minggu, 19 September 2021 - 03:07:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tahap pertama dari jam 22.00 sampai 24.00 WIB itu berlaku penyaringan (filterisasi) selektif. Artinya, kendaraan yang melintas pada pukul 22.00-24.00 WIB masih diperbolehkan. Namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut dicegat dan diputar balik.
Sementara, pada pukul 24.00-04.00 WIB, Polda Metro Jaya memberlakukan filterisasi ketat. Sambodo meninjau langsung kegiatan Pembatasan Mobilitas pada Masa PPKM Level tiga itu dari Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 00.00 WIB.
Editor: Ahmad Islamy Jamil