Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja Diringkus Tim Kujang Polresta Bogor
Selain itu, tutur Kasat Reskrim, selama Ramadhan, Satreskrim Polresta Bogor telah mengamankan 48 orang yang terlibat tawuran. Barang bukti yang disita dari para pelaku, sembilan sarung bandul, tiga bilah senjata tajam jenis cerulit dan parang, tiga meriam spirtus, dan lima unit motor. "Ada dua laporan polisi (LP) terkait penggunaan senjata tajam dan pengeroyokan dengan tujuh tersangka," tutur Kasat Reskrim.
Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, masyarakat, khususnya para orang tua diimbau selalu mengawasi anak-anak mereka jika keluar rumah pada jam rawan.
"Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Stop tawuran, stop kejahatan jalanan," ucap kompol Doni.
Editor: Agus Warsudi