Diduga Keroyok Remaja di Jatinegara, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam
JAKARTA, iNews.id - Dua oknum anggota Mabes Polri diperiksa karena diduga mengeroyok dua remaja warga kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan Propam Polrestro Jakarta Timur.
"Kami (Propam Polres Metro Jakarta Timur) yang menangani karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).
Proses pemeriksaan terhadap dua oknum anggota Mabes Polri oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur berjalan beriringan dengan kasus pengeroyokan terhadap dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara yang tengah ditangani penyelidik Satreskrim Polres Jakarta Timur.
"Kalau anggota pasti paralel ya dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya. Nah ini paralel semuanya kita akan proses itu," ujarnya.
Erwin menuturkan, pada kasus dugaan pengeroyokan itu, kedua belah pihak baik korban pengeroyokan dan pelaku saling membuat laporan. Kedua pihak saling melaporkan kasus ke Polrestro Jakarta Timur dengan dugaan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.