Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lalai Sebabkan Kebakaran, 3 Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Senin, 20 September 2021 - 16:29:00 WIB
Diduga Lalai Sebabkan Kebakaran, 3 Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga petugas Lapas Kelas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan objek penetapan tersangka dengan Pasal 359 karena perbuatan tersangka mengakibatkan meninggalnya seseorang. 

"Pasal 359 disebabkan karena diduga adanya kealpaan siapa saja yg ditetapkan dalam gelar perkara itu ada sementara tiga orang yang semuanya adalah petugas lapas," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut