Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Provokator Tawuran di Tambora, Kurir Barang Ditangkap

Selasa, 04 Januari 2022 - 22:36:00 WIB
Diduga Provokator Tawuran di Tambora, Kurir Barang Ditangkap
Kurir barang berinisial MA alias Botak ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Alhasil, AA, MA dan beberapa orang lainnya sepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Tambora pada Minggu (2/1) dini hari. Polisi pun menerima laporan terkait adanya peristiwa tawuran tersebut.

Berdasarkan laporan itu, penyidik lalu melakukan pencatatan dan akhirnya menangkap MA. Barang bukti yang disita digunakan untuk melakukan aksi tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut