Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJ-Dancer asal China dan Thailand Ditangkap Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:32:00 WIB
Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ditemukan dugaan pelanggaran itu, petugas langsung menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas cyber crime. Barang bukti di antaranya atribut yang menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang; puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer; perangkat penguat (booster) dan pengacak sinyal; serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.

"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah dari penyalahgunaan izin tinggal," kata Ritus.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan perwakilan negara terkait.

"Petugas kami akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas," ujar Yuldi.

Ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif (BAP). Fokus pemeriksaan meliputi penyalahgunaan izin tinggal sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pendalaman atas dugaan tindak pidana penipuan lintas negara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut