Dihentikan Petugas, Pengendara Mini Cooper : Jujur Enggak Tahu Ada Ganjil Genap
JAKARTA, iNews.id - Puluhan pengendara mobil diberhentikan petugas pada hari pertama kebijakan ganjil genap (gage) di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat Senin (25/10/2021) pagi. Sebagian besar pengendara tidak tahu ada aturan tersebut.
Pantauan di lokasi, Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas dengan pelat genap. Para pengendara ditanyakan mulai dari surat izin mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga alasan perjalanannya.
Salah satu pengendara mobil Mini Cooper bernama Sofi tidak tahu ada aturan ganjil genap di ruas jalan yang biasa dilaluinya. "Jujur saya ga tahu mas, biasanya lewat sini engga ada gage," ujar Sofi di lokasi.
Saat itu dia tengah perjalanan menuju tempat kerja di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Biasanya, kata dia berangkat kerja menggunakan transportasi alternatif, seperti ojek online (ojol).
"Saya biasanya naik ojek online, engak tahu kenapa karena takut nanti hujan saya pilih naik mobil, enggak tahu kalau ada ganjil genap di sini," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik penerapan aturan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya menjadi 13 ruas jalan.
Editor: Kurnia Illahi