JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengikuti proses klarifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia dimintai keterangan terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Anies menyampaikan, dalam pemeriksaan diklarifikasi sebanyak 33 pertanyaan. Dia tidak menjelaskan detail apa saja pertanyaan tersebut.
Trump Perintahkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela yang Dikenai Sanksi
"Sudah dijawab sesuai fakta yang ada tidak ditambah dan tidak dikurangi visi detail pertanyaan, nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," ujar Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Polemik Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada di Tengah Covid-19
Selain Anies ada delapan orang yang dmintai keterangan terkait persoalan yang sama. Mereka, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Babinkamtibmas hingga Ketua RW dan RT setempat.
Editor: Kurnia Illahi