Dilaporkan Kasus Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Segera Dipanggil Polda Metro
Senin, 08 Maret 2021 - 16:49:00 WIB
Untuk diketahui, proses pemanggilan ini sebagai tindak lanjuttanggal 5 Oktober 2020 perihal perintah dimulainya penyidikan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 256 KUHP, yang terjadi pada tahun 2015 di Kota Bekasi, atas nama pelapor Andy Iswanto Salim, dengan terlapor Rahmat Effendi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq