Dilaporkan oleh Keluarga Anak Dirantai di Bekasi, Ini Klarifikasi Youtuber Cantik Pratiwi Noviyanthi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:03:00 WIB
Sebelumnya, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Kasus anak dirantai orang tua di Bekasi sempat viral beberapa waktu lalu. Polres Metro Bekasi Kota pun menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak.
P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai. Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.
Editor: Reza Fajri