Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:30:00 WIB
Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan
Ilustrasi bayi. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi Kemenkes soal vaksin Covid-19 untuk bayi enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksin untuk Covid-19 berjenis Pfizer, khusus untuk anak usia enam bulan. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama menuturkan, setiap ada izin penggunaan dari BPOM, tidak otomatis bisa langsung disuntikan.

"Perlu regulasi tertulis dari Kemenkes terkait ini," ujar Ngabila, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, regulasi yang dimaksud tersebut yaitu berkaitan dengan dosis, cara pemberian, beserta hal lainnya. Ia pun berharap masyarakat dapat bersabar dengan adanya informasi tersebut.

Ngabila pun mengimbau, jika memang sudah ada regulasi tertulis dari Kemenkes RI, pihaknya akan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut