Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:30:00 WIB
Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan
Ilustrasi bayi. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi Kemenkes soal vaksin Covid-19 untuk bayi enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin," papar dia.

Menurut Ngabila, adapun awal yang dilakukan adalah provider vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM, jika memang telah keluar izin penggunaan dari BPOM, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji serta meneliti.

"Kalau memang dibutuhkan, akan membuat surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes RI," ujar dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut