Diperiksa hingga Malam, Dua Tersangka Kegiatan Petamburan Dicecar Lebih dari 60 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, yakni Sobri Lubis dan Maman Suryadi selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hingga, Senin (14/12/2020) malam. Sobri Lubis dicecar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi 62 pertanyaan.
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penyidik menanyakan terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) malam.
Dia menuturkan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi tidak menjawab 40-an pertanyaan dengan alasan mereka tidak mengetahui dan tidak memperhatikan secara rinci terkait kasus itu tersebut.
Sebelumnya Maman Suryadi dan Sobri Lubis mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) dan penanggungjawab keamanan. Sedangkan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.
Editor: Kurnia Illahi