Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Tegaskan Tak Sebarkan Mimpi Bertemu Rasullah
JAKARTA, iNews.id - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (23/12/2020). Haikal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Tak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja, abis itu pulang yah asik-asik saja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Dia juga mengaku kerap berkomunikasi dengan pihak pelapor. Adapun pemanggilan hari ini merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
Haikal diketahui dilaporkan terkait pernyataannya mimpi bertemu Rasulullah ketika proses pemakaman laskar FPI. Laporan tersebut bernomor :LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember 2020. Dengan Surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 Desember.
"Di Indonesia gimana yah, jangan-jangan gw buang angin juga dilaporin ntar, saya nggak tahu siapa yang rekam, orang saya nggak pernah nyebarin kemana-mana, kan saya lagi ngehibur," tuturnya.