Diperiksa soal Laporan Terhadap Artis Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Saya Korban Penyerempetan
Rabu, 02 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Menurutnya, Lucky Alamsyah telah memutarbalikkan fakta yang terjadi 22 Mei 2021. "Dalam perjalanan saya menuju salah satu TV swasta. Apa yang terjadi itu sama sekali ditukar, harusnya saya menjadi korban penyerempetan, disebut mantan menteri RA melakukan tabrak lari," ucapnya.
Dia menilai perbuatan Lucky Alamsyah melanggar Pasal UU ITE, UU No. 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 27 juncto Pasal 15 dan KUHP di Pasal 310 dan 311.
"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya sekaligus tiga saksi, ada Pak Edy Nugroho, Ibu Theresia dan Pak Pitra Romadoni," katanya.
Editor: Kurnia Illahi