Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Deportasi 10 WNA Bermasalah dari Bali, Ada Mantan Napi Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Imigrasi Hendarsam Pimpin Razia di Apartemen Kalibata City, 45 WNA Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20:00 WIB
Dirjen Imigrasi Hendarsam Pimpin Razia di Apartemen Kalibata City, 45 WNA Diamankan
Ditjen Imigrasi mengamankan 45 WNA di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan status izin tinggal dan dokumen saat melakukan razia. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, 45 WNA dipisahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditjen Imigrasi. Mereka terdiri atas 41 pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA), satu pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22), dua orang yang diduga overstay, serta satu orang berinisial AY belum memiliki identitas jelas.

Berdasarkan kewarganegaraan, kelompok yang diperiksa tersebut terdiri atas 25 warga Somalia, sembilan warga Pakistan, tiga warga Kenya, dua warga Senegal, serta masing-masing satu warga Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.

Saat ini, Imigrasi masih mendalami keabsahan dokumen dan status izin tinggal mereka. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian aktivitas para pemegang ITAS PMA dengan izin yang dimiliki.

Hendarsam menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian atau penyalahgunaan dokumen.

"Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini upaya kami hadir di tengah keresahan masyarakat. Sejalan dengan Semangat Imigrasi untuk Rakyat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut