Dirlantas Polda Metro Ajukan Izin Buka Pelayanan SIM di Mal ke Pemprov DKI Jakarta
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali dibuka pada Selasa, 2 Juni 2020. Pembukaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020 atau saat PSBB berlangsung. Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
Namun, sejak pelayanan kembali dibuka jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM membeludak. Hal ini sempat mengakibatkan kepadatan di seluruh kantor polisi dan membuat prosedur social distancing terabaikan.
"Masyarakat harus maklum karena kami harus mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik mengatasi kondisi seperti ini. Dia tengah sedang mengajukan dispensasi kepada Korlantas Polri. "Kami akan ajukan agar dispensasi diperpanjang," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq