Dirlantas Polda Metro Ajukan Izin Buka Pelayanan SIM di Mal ke Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan surat permohonan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa kembali membuat gerai SIM Keliling di mal-mal yang ada di Jakarta. Walaupun, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin pembukaan kembali mal di masa PSBB Transisi.
Kuota perpanjangan SIM di Polres dan Polda dinilai sangat terbatas karena kapasitas ruang tunggu. Masyarakat juga harus menerapkan social distancing sehingga kapasitas ruang tunggu menjadi lebih sedikit.
"Gerai SIM posisinya ada di pusat perbelanjaan dan mal. Sementara saat ini memang mal belum dibuka. Akan tetapi, kami dari Dirlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut," ujar Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Sampai hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya baru membuka satu gerai SIM Keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur untuk mencegah penumpukan di Kantor SIM Kebon Nanas.
"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," ujar Lalu.