Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut Gedung, Ditangkap di Apartemen Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan buntut kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra MW ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (10/12/2025).
“(Ditangkap) di apartemennya di Jakarta Selatan, Setia Budi,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan MW sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditangkap.
"Kemarin," tutur Roby.
Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).