Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Disdik DKI Tegaskan Siswa Numpang KK Orang Lain Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 17:48:00 WIB
Disdik DKI Tegaskan Siswa Numpang KK Orang Lain Tak Bisa Daftar PPDB 2024
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan siswa menumpang KK orang lain tidak bisa mendaftar PPDB 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini adalah untuk menampung bagi siswa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri. Nah itu jumlahnya juga cukup banyak. Jadi demikian hal yang bisa kami sampaikan," katanya.

Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni-4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran tahun sebelumnya, pendaftaran tahun ini seluruhnya dilaksanakan secara online.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut