Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Disdukcapil DKI Temukan 624 Mahasiswa Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:16:00 WIB
Disdukcapil DKI Temukan 624 Mahasiswa Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat
Disdukcapil DKI Jakarta menemukan 624 mahasiswa penerima KJMU tak memenuhi syarat dan harus diverifikasi kembali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, pemadanan data dilakukan untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. 

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Disdukcapil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU. 
 
“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu pemadanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, pemadanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pemadanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ujar Budi.
 
Dari tiga parameter yang ada, kata dia, pemadanan data kependudukan sesuai domisili paling banyak dilakukan. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. 

Menurutnya, warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. 
 
“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut