Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Kaji Usulan BPTJ soal Perluasan Sistem Ganjil-Genap

Jumat, 12 Juli 2019 - 12:03:00 WIB
Dishub DKI Kaji Usulan BPTJ soal Perluasan Sistem Ganjil-Genap
Ilustrasi ganjil genap
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem Ganjil Genap seperti saat pelaksanaan Asian Games 2018. Tujuannya, tidak lain, untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan polusi udara yang semakin memburuk saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan tersebut. "Usulan dari BPTJ, kami sudah terima surat, dan akan melakukan koordinasi. Tentu mereka sudah lakukan evaluasi, evaluasi yang sudah dilakukan itu, akan kita coba pelajari," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Syafrin mengungkapkan, sebelum membuat keputusan nantinya, Pemprov DKI akan melakukan kajian yang matang. Lantaran, dalam pemberlakuan sistem ganjil genap banyak aspek yang harus dipertimbangkan, seperti sosial, dan ekonomi.

"Dari sisi kami di Pemprov, dalam mengambil keputusan, itu banyak aspek harus dinilai. Jadi dari kajian BPTJ, akan kami lakukan kajian kembali secara komperhensif, apakah itu aspek ekonominya, sosial dan lain-lain. Itu harus masuk ke dalam kajian secara menyeluruh," tuturnya.

Syafrin mengaku, pihaknya telah menerima surat usulan dari BPTJ. Namun, dalam surat tersebut tidak disertakan lampiran atau salilnan hasil kajian tersebut.

Terkait hal itu, dia menjelaskan, pihaknya akan menunggu kajian tersebut sehingga bisa dipelajari apa saja yang harus dipertimbangkan. Apalagi, penerapan ganjil-genap saat ini diusulkan untuk jangka panjang.

"Itu kami sedang mintakan, nanti kita pelajari apakah komperhensif seperti yang dimaksud tadi. Kan dilihat dari kebutuhan, saat Asian games kemarin kan ganjil genap dilakukan dalam jangka pendek bukan jangka panjang. Nah, ini akan kita lakukan kajian, kalau surat BPTJ akan jangka panjang, kami harus lakukan kajian komperhensi untuk kajian jangka panjang," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut