Anies Pastikan Rute Ganjil Genap Tidak Berubah Usai Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rute yang dikenakan ganjil genap masih sama seperi pada 2018, meskipun pihaknya memperpanjang aturan tersebut.
"Sama semuanya, sama seperti yang ada sekarang. Tidak ada perubahan aturan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," katanya di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/1/2019).
Anies mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas permanen di ruas-ruas jalan yang dikenakan ganjil genap. Hal itu dilakukan guna menghindari perdebatan antara petugas dan pengendara.
"Kita akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang di situ ada ketentuan ganjil genap karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu," ujarnya.
Anies menyebut kebijakan ganjil genap bukan merupakan solusi dari kemacetan Jakarta, melainkan sebagai kebijakan yang sifatnya mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan transportasi umum. Sehingga, volume kendaraan pribadi seperti roda empat dapat berkurang.