Dishub DKI Pastikan Tarif Integrasi 3 Moda Tak Naik Tahun Ini, Masih Rp10.000
Senin, 30 Januari 2023 - 10:05:00 WIB
Tiga moda transportasi JakLingko yaitu Transjakarta, LRT dan MRT saat ini menggunakan tarif integrasi. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.
Dengan tarif integrasi, masyarakat cukup membayar sekali saat naik lebih dari 1 moda transportasi dengan tarif maksimal Rp10.000.
Tarif integrasi berlaku selama 180 menit. Apabila melebihi waktu tersebut, maka akan diberlakukan tarif perjalanan berikutnya.
Editor: Reza Fajri