Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Pekan Depan Update Dampak Ganjil Genap terhadap Angkutan Umum

Selasa, 11 Agustus 2020 - 09:02:00 WIB
Dishub DKI Pekan Depan Update Dampak Ganjil Genap terhadap Angkutan Umum
Ilustrasi, pemeriksaan pelat nomor ganjil genap kendaraan di Jakarta. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pekan depan akan mendata dampak penerapan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Terutama berapa banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini belum dapat diketahui dampak penerapan aturan tersebut karena sebelumnya baru sebatas sosialisasi. Sementara, tindakan tegas dalam bentuk tilang baru diberlakukan Senin (10/8/2020).

"Tetapi Minggu depan baru kita dapatkan data riilnya setelah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar ganjil genap," ujar Sayfrin di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia berharap penerapan kembali aturan ganjil genap bisa membatasi pergerakan orang agar tidak terjadi kerumunan. Pembatasan tersebut, kata dia sesuai dengan protokol kesehatan pecegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sehingga tidak terjadi kerumunan-kerumunan atau keramaian pada pusat-pusat kegiatan yang kita harapkan di sana pun tetap menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut