Dishub DKI Tutup 32 Titik Putar Balik di Jakarta, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menambah jumlah titik U-Turn atau titik putar balik di sepanjang jalan Ibu Kota. Nantinya, U-Turn tersebut bakal ditutup oleh Dishub DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, kini terdapat 32 U-Turn yang ditutup setelah sebelumnya menutup 22 U-Turn.
"Sekarang itu sudah menjadi 32 titik U-Turn dan yang sudah dieksekusi kemarin 22 titik. Sekarang sedang kami lakukan kajian terkait efektivitasnya dari sisi kinerja lalu lintas dan seterusnya," ujar Syafrin di Balai Kota, Rabu (5/4/2023).
Adapun rincian rencana penutupan putaran U-Turn sebagai penanganan kemacetan tersebut di antaranya:
Kota Administrasi Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (di depan Kantor Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (di depan Apotek Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (di depan Kantor BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (di depan Menara BNI)
5. Jalan KH Mas Mansyur dan Jl. Habib Usman Mufti (di depan City Walk)
Kota Administrasi Jakarta Selatan
6. Jalan Raya Pasar Minggu (di depan Pintu Masuk Perumahan Sat. Brimobda Metro Batalyon B)