Disnaker Jakarta akan Cek Perusahaan Animasi Menteng Diduga Eksploitasi Pekerja
Apabila nantinya perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus itu ke tingkat penyidikan. Disnaker juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Sementara itu, polisi akan menyelidiki lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat dengan memeriksa tiga saksi, yang juga merupakan mantan karyawan di perusahaan yang sama.
Ketiga saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait pelanggaran ketenagakerjaan pada Selasa (17/9/2024).
“Jadwal pemeriksaan dilakukan besok pukul 11.00 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Muhammad Firdaus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq