Ditangkap, Aktor Revaldo Positif Narkoba usai Tes Urine
JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana dites urine setelah ditangkap Polda Metro Jaya. Hasilnya Revaldo positif narkoba.
"Hasil urine positif methamfetamin, amfetamin dan THC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Kombes Endra Zulpan mengatakan Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
"Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu," katanya.
Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan.
Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.
Editor: Faieq Hidayat