Ditangkap, DJ Chantal Dewi Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Kamis, 17 Maret 2022 - 10:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap polisi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas telah mengamankan sabu di lokasi.
"Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Hingga kini Chantal Dewi sedang diperiksa petugas. Nantinya kasus tersebut akan dirilis pada siang hari ini.
"Kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Editor: Faieq Hidayat