Ditangkap Kasus Prostitusi, Artis Cassandra Angelie Terancam 15 Tahun Penjara
Pada kasus itu, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya CA (23). Adapun tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
"Peran CA adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu. Serta menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," katanya.
Pada penggerebekan itu, polisi turut serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian dalam (BH, celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer.
Dari hasil pemeriksaan, Cassandra diketahui ditawarkan di media sosial dengan tarif Rp30 juta sekali kencan di media sosial. Cassandra mengaku sudah lima kali menjalani profesi itu.
Editor: Rizal Bomantama