Ditangkap Polisi, Pelaku Pelecehan Seksual Dua Karyawati di Pademangan Mengaku Mabuk
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial JH (47) terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati. Pelaku merupakan bos perusahaan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
JH mengatakan, saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk karena minuman keras (miras). Aksinya, itu kata dia bagian dari kegiatan ritual.
"Pada saat itu memang posisi saya lagi setengah mabuk juga untuk proses ritual sembahyang gitu," ujar JH di Polres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua sekretaris pribadinya itu dalam waktu singkat. Selain kondisi mabuk, kata dia juga dipengaruhi situasi yang terbilang sepi.
"Terkadang memang (disitu) tidak ada orang dan itu (aksinya) hanya dalam waktu yang singkat itu pak," ucapnya.