Ditanya Pembangunan Stadion Persija, Kadisorda DKI: Jakpro Ahlinya!
JAKARTA, iNews.id – Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono, akhirnya angkat bicara mengenai polemik pembangunan stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara. Dia berpendapat, proyek tersebut harus diserahkan kepada pihak yang sudah berpengalaman, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Padahal, DPRD DKI Jakarta sebelumnya menginginkan agar pembangunan Stadion BMW digarap oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dalam hal ini Disorda DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bahkan bersikeras menolak jika proyek itu dilaksanakan oleh Jakpro. Politikus PDIP itu beralasan, Jakpro belum siap membangun stadion yang digadang-gadang bakal menjadi markas klub sepak bola Persija tersebut.
Namun Ratiyono tampaknya punya pandangan lain tentang Jakpro. Dia justru menilai badan usaha milik daerah (BUMD) itu sudah berpengalaman membangun venue-venue berkelas internasional untuk Asian Games, seperti Velodrome dan Equestrian.
“Jadi dari pandangan kadisorda, bahasanya bahasa bagus nih: segala sesuatu serahkan sama ahlinya. Ahli yang membuat infrastruktur dan sudah terbukti membangun Velodrome yang berstandar internasional untuk Asian Games, yang diakui secara internasional,” kata Ratiyono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut dia, polemik pembangunan stadion di Taman BMW ini sebenarnya cukup sederhana. Dia menganalogikan, pada saat persiapan Asian Games XVIII, pemerintah pusat menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merenovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan. Dengan begitu, bukan suatu keharusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang harus turun tangan, meski yang menangani masalah yang berhubungan dengan olahraga adalah Kemenpora.
“Menpora enggak bisa ngerjain stadion gelanggang sepak bola atau kolam renang. Ya menteri PUPR yang punya ahli kontruksi, ahli arsitek. Hasilnya apa? Ya kolam renang jadi keren, SUGBK jadi keren, karena dikerjakan ahlinya, yakni (Kementerian) PUPR,” tuturnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tidak memberikan izin pembangunan Stadion BMW kepada Jakpro lantaran adanya sisa dana anggaran mengendap yang tidak bisa dikembalikan BUMD itu ke kas daerah. Jika memang itu yang menjadi ganjalannya, kata Ratiyono, para legislatif seharusnya mengubah sistem yang membuat para BUMD tak bisa leluasa memanfaatkan anggaran. Bukan malah menghukum Jakpro dengan tidak memberikannya restu untuk melakukan pembangunan stadion yang memakan dana Rp4,5 triliun itu.
“Jadi, kalau ada sesuatu yang belum pas, perbaiki sistemnya. Jangan kemudian orang yang sudah dapat pengalaman kemudian tidak diberi appreciate, penghargaan, untuk mengerjakan sesuatu demi kepentingan nasional, kepentingan DKI, demi kemajuan olahraga, juga kemajuan sepak bola,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil