JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang.
Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.
Editor : Rizal Bomantama