Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:11:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang. 

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut