Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq
Jumat, 11 Desember 2020 - 13:11:00 WIB
Aziz menjelaskan tim hukum FPI langsung bergerak setelah menerima informasi penetapan tersangka. Seperti hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
"Ini kami akan ambil, menangkap itu kan ada suratnya, ada panggilan, ada surat keterangan diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya kita Insha Allah akan penuhi," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama