Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang.
Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.
Aziz menjelaskan tim hukum FPI langsung bergerak setelah menerima informasi penetapan tersangka. Seperti hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
"Ini kami akan ambil, menangkap itu kan ada suratnya, ada panggilan, ada surat keterangan diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya kita Insha Allah akan penuhi," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama