Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya, Minta Surat Pemanggilan Tersangka

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:14:00 WIB
Pengacara Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya, Minta Surat Pemanggilan Tersangka
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar akan mendatangi Polda Metro Jaya terkait surat pemanggilan Habib Rizieq sebagai tersangka. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) merespons penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (11/12/2020).

Namun Aziz belum menjelaskan secara detail pukul berapa dirinya akan hadir di Mapolda Metro Jaya.

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana surat penetapan tersangka no B/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020," kata Aziz di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Aziz mengatakan akan menjelaskan kepada awak media terkait surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq nanti.

"Nanti kami akan menjelaskan pula kepada media," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut