Dituding Habib Rizieq dalam Kasus RS Ummi, Bima Arya Pastikan Ikut Aturan
Sebelumnya, Rizieq menuding bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya membuat kehebotan terkait kondisinya saat dirawat di RS Ummi beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan iktikad baik mengabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi. Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," kata Rizieq, dalam eksepsinya.
HRS pun menilai dirinya menjadi korban framing. Hingga akhirnya merasa dipaksa untuk kembali menjalani swab tes covid-19 oleh Bima Arya.
"Akibatnya, pada tanggal 27 November 2020 pagi, RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif Covid, padahal siang hari itu saya baru menjalankan tes PCR Covid yang hasilnya ialah lebih akurat dari pada test swab antigen. Lagi pula saat itu tes swab antigen belum diputuskan oleh pemerintah sebagai standar akurat tes Covid-19," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq