Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Berantai Wowon Cs Minta Diringankan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:03:00 WIB
Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Berantai Wowon Cs Minta Diringankan
Tiga terdakwa pembunuhan berantai di Bekasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu pertimbangan lainnya ialah terdakwa M Dede Solehuddin merupakan bagian dari target rencana tersebut.

“Bahwa terdakwa tiga M Dede Solehudin juga merupakat target yang akan menjadi korban dari rencana pembunuhan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati  terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut