Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Masih Pikir-Pikir
Kamis, 27 Mei 2021 - 15:44:00 WIB
Kedua pihak pun menyatakan masih memikirkan langkah lanjutan. Jaksa penuntut umum maupun pihak Habib Rizieq diberi waktu tujuh hari.
"Pikir-pikir ya," kata Suparman menegaskan pernyataan Habib Rizieq.
Editor: Rizal Bomantama