DKI Bolehkan Takbiran Keliling, Fraksi PKS: Tetap Jaga Ketertiban Umum
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang kegiatan malam Takbiran Idul Fitri. Pemprov hanya memecah pelaksanaannya ke lima titik wilayah administrasi Jakarta agar konsentrasi massa tidak terpusat di satu titik.
Kebijakan pemprov tersebut mendapat dukungan dewan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Suhaimi mengatakan, pelaksaan Takbiran sebaiknya dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian terkait lalu lintas agar tidak ada penumpukan warga.
“Ya kalau koordinasi ini bagian untuk menjaga masyarakat. Nanti Dishub bisa mengatur kemana- kemana supaya disiapkan juga aparat. Mungkin kerja sama juga dengan aparat,” kata Suhaimi kepada iNews.id, Senin (11/6/2018).
Suhaimi juga mengapresiasi Pemprov DKI yang mengakomodir masyarakat yang hendak menjalankan Takbiran Idul Fitri. Menurut dia, kegiatan tersebut bagian dari syiar agama Islam.
“Takbiran itu bagian dari syiar untuk merayakan Idul Fitri atau Idul Adha nanti. Tentu saja pelaksanaan teknisnya harus juga dilaksanakan koordinasi pihak - pihak terkait supaya lebih aman, lebih nyaman, dan ada nilai pendidikannya,” ujar dia.