Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

DKI Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50 Persen

Selasa, 30 November 2021 - 07:36:00 WIB
DKI Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50 Persen
Pemerintah mengizinkan bioskop di daerah PPKM Level 2 dibuka dengan 50 persen kapasitas. (Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021, DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2. Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Jika sebelumnya saat di level 1, mal bisa buka 100 persen maka tidak untuk saat ini. Dimana kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

2) Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing

3) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut