Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

DKI Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50 Persen

Selasa, 30 November 2021 - 07:36:00 WIB
DKI Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50 Persen
Pemerintah mengizinkan bioskop di daerah PPKM Level 2 dibuka dengan 50 persen kapasitas. (Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

2) Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;

3) Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

4) Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit;

5) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut