DPD Copot Fadel Muhammad dari Pimpinan MPR
JAKARTA, iNews.id - DPD mencopot Fadel Muhammad dari pimpinan MPR. Keputusan itu dibuat saat Sidang Paripurna kedua DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (18/8/2022).
Mayoritas anggota menyampaikan mosi tidak percaya dan ingin mencopot Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
LaNyalla menjelaskan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan. Untuk itu, Paripurna DPD menetapkan penarikan dukungan kepada Fadel sebagai Pimpinan MPR.
"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," tuturnya.