Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dukung Tes Psikologi Jadi Syarat Penerbitan SIM, Ini Alasannya

Rabu, 20 Juni 2018 - 19:38:00 WIB
DPR Dukung Tes Psikologi Jadi Syarat Penerbitan SIM, Ini Alasannya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi sebagai syarat penerbitan SIM. (Foto: Okezone/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM). Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar DPR setuju dengan kebijakan tersebut.

Anggota Komisi V DPR Henky Kurniadi mengungkapkan, tes psikologi dapat mengetahui sejauh mana perilaku atau kecenderungan perilaku calon pengguna jalan yang ingin mendapatkan SIM. Perilaku ini penting diketahui karena akan mempengaruhi cara pengendara bersikap ketika di jalan raya.

"Perilaku berkendara juga berpengaruh terhadap jumlah kecelakaan lalin," ujar Henky di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba penerapan tes psikologi untuk permohonan SIM pada 21-23 Juni 2018. Selanjutnya tes psikologi akan diterapkan pada 25 Juni 2018.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menuturkan, tes psikologi akan diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan, hingga perpanjang SIM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut