Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Wakilnya 13 September 2022

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:48:00 WIB
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Wakilnya 13 September 2022
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Anies Baswedan sebagai gubnernur DKI Jakarta pada 13 September 2022 (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dia pun menyampaikan Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden.

“Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ akan dipilih Presiden,” ucapnya.

Diketahui masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut