Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Jakarta Proses Paripurna Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI

Selasa, 13 September 2022 - 14:26:00 WIB
DPRD DKI Jakarta Proses Paripurna Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI
DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Foto : Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Pras saat di ruang rapat.

Sementara itu, Anies mengapresiasi para anggota dewan yang menggelar rapat paripurna dan akan mengikuti proses administrasi yang berlangsung. 

“Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses adminitrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta. Dan kita apresiasi atas kehadiran teman-teman dewan di dalam rapat paripurna tadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersurat ke DPRD DKI Jakarta terkait Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022. Hal itu juga merujuk pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA.

Sesuai Surat Edaran tersebut, DPRD diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna. Sedangkan masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut