Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Rugikan Masyarakat 

Jumat, 03 Mei 2024 - 21:49:00 WIB
DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Rugikan Masyarakat 
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikawal dengan ketat karena menyangkut hak dasar masyakarat.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan rencana penonaktifan terhadap 92.493 ΚΤΡ DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi dan menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas," ujar Prasetio Edi.

Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, Edi melihat diperlukan pencetakan e-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu,  dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut