Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mendagri soal Warga Pati Tuntut Sudewo Dinonaktifkan dari Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK KTP Tak Matikan Hak Politik Warga

Sabtu, 27 April 2024 - 06:15:00 WIB
Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK KTP Tak Matikan Hak Politik Warga
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK KTP warga yang tinggal di luar Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan penonaktifan NIK KTP tidak mematikan hak politik warga. Penertiban data kependudukan akan membantu proses kontestasi politik.

"Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik. Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi, jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, menurut dia, penonaktifan NIK itu dapat membantu mengurangi angka golput. Warga juga dipermudah saat pencoblosan.

"Dan juga mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS mereka. Jadi mereka kaya kemaren tuh, Pemilu mereka pulang ke rumah orang tuanya, bawa mobil macet. Nah ini kan juga nggak bagus. Nah jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," ungkapnya.

Di sisi lain, Budi mengatakan warga yang terkena penonaktifan NIK akan mendapat informasi dari Pemprov DKI melalui "SMS Blast". Masyarakat juga bisa mengecek status NIK melalui situs jawara-dukcapil-jakarta.go.id mulai hari ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut