Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan hingga Perketat Penertiban Miras

Jumat, 03 Mei 2024 - 22:38:00 WIB
DPRD DKI Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan hingga Perketat Penertiban Miras
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Perlu dilakukan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk," jelas Prasetio.

Terkait maraknya peredaran Miras ilegal, Prasetio meminta Pemprov DKI untuk melakukan penertiban yang lebih tegas. Ia melihat peredaran Miras ilegal di warung-warung, kawasan pemukiman padat penduduk, dan terminal menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas.

"Penertiban Miras tidak hanya di tempat hiburan, tetapi juga di warung-warung, di kawasan pemukiman padat penduduk, kawasan terminal yang menyebabkan meningkatnya kerawanan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras," kata Prasetio.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut